Moralitas Ilmu Pengetahuan
A. TANGGUNG JAWAB ILMUWAN
Tanggungjawab Sosial Ilmuwan Ilmu merupakan hasil karya perseorangan yang dikomunikasikan dan dikaji secaraterbuka oleh lapisan masyarakat. Penciptaan ilmu bersifat individual namun komunikasi dan penggunaan ilmu adalah bersifat sosial. Kreativitas individu yang didukung oleh sistem komunikasi sosial yang bersifat terbuka menjadi proses pengembangan ilmu yang berjalan secara efektif. Seorang ilmuwan mempunyai tanggung jawab sosial, bukan saja karena dia adalah warga masyarakat yang kepentingannya terlibat secara langsung di masyarakat namun yang lebih penting adalah karena dia mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan hidup bermasyarakat. Fungsinya selaku ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (Suriasumantri Jujun S, 2007:237).
Ilmu akan menghasilkan teknologi yang akan diterapkan pada masyarakat. Teknologi dalam penerapannya dapat menjadi berkah dan penyelamat bagi manusia, tetapi juga bisa menjadi bencana bagi manusia. Disinilah pemanfaatan pengetahuan dan teknologi diperhatikan sebaik-baiknya. Ilmuwan tidak berhenti pada penelahan dan keilmuan secara individual namun ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwan sampai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat (Suriasumantri,2007).
Ilmu sebagai karya tertinggi mnusia (ilmuwan) adalah sesuatu yang terus dan akan mengikuti pola dan model si pemilikrnya (ilmuwan), ilmu bisa saja menjadi momok yang menakutkan bila disalahgunakan. Di sinilah keharusan bagi ilmuwn untuk mampu menilai mana yang baik dan mana yang buruk, yang pada hakikatnya mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan yang kuat. Tanpa ini seorang ilmuwan akan merupakan seorang hantu atau serigala yang menakutkan bagi manusia lainnya. Seperti yang terjadi di Irak, Bali, Afganistan dan lain sebagainya.
Oleh sebab itu, ilmuwan memiliki tanggungjawab besar, bukan saja karena ia adalah warga masyarakat, tetapi karena ia juga memiliki fungsi tertentu dalamsuatu masyarakat. Fungsinya sebagai ilmuwan, tidak hanya sebatas penelitian bidang keilmuan, tetapi bertanggungjawab atas hasil penelitiannya agar dapat digunakan oleh masyarakat, bertanggungjawab dalam mengawal hasil penelitiannya supaya tidak disalahgunakan.
Etika keilmuan merupakan etika normative yang merumuskan prinsip-prrinsip etis yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dapat diterapkan dalam ilmu pengetahuan. Tujuan etika keilmuan adalah agar seorang ilmuwan dapat menerapkan prinsip-prinsip moral, yaitu yang baik dan menghindarkan dari yang buruk ke dalam perilaku keilmuannya, sehingga dapat menjadi ilmuwan yang mempertanggung jawabkan perilaku ilmiahnya. Etika normative menetapkan kaidah-kaidah yang mendasari pemberian penilaian terhadap perbuatan- perbuatan apa yang seharusnya dikerjakan dan apa yang seharusnya terjadi serta menetapkan apa yang bertentangan dengan yang seharusnya terjadi.
Etika keilmuan selalu mengacu kepada “elemen-elemen” kaidah moral, yaitu hati nurani, kebebasan dan tanggungjawab, nilai dan norma yang bersifat utilitaristik (kegunaan). Maka, bagi seorang ilmuwan, nilai dan norma moral yang dimilikinya akan menjadin penentu,apakah ia sudah menjadi ilmuwan yang baik atau belum. Dengan demikian, penerapan ilmu pengetahuan yang telah dihasilkan oleh para ilmuwan, apakah itu berupa teknologi, maupun teori-teori emansipasi masyarakat dan sebagainya itu, mestilah memperhatikan nilai-nilai kemanusian, nilai agama, nilai adat, dan sebagainya. Ini artinya, bahwa ilmu sudah tidak bebas nilai. Karena ilmu sudah berada di tengah-tengah masyarakat luas dan masyarakat akan mengujinya.
Proses ilmu pengetahuan menjadi teknologi yang dimanfaatkan oleh masyarakat tidakterlepas dari ilmuwan. Seorang ilmuwan akan dihadapkan pada kepentingankepentingan pribadi ataukah kepentingan masyarakat akan membawa pada persoalan etika keilmuwan serta masalah bebas nilai. Fungsi ilmuwan tidak berhenti pada penelaahan dan keilmuwan secara individual namun juga ikut bertanggung jawab agar produk keilmuwannya sampai dan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ilmuwan mempunyai kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat dalam bahasa yang mudah dicerna. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan adalah memberikan perspektif yang benar: untung dan rugi, baik dan buruknya, sehingga penyelesaian yang objektif dapat dimungkinkan. Maka, ilmu secara moral harus ditujukan untuk kebaikan manusia tanpa merendahkan martabat atau mengubah hakikat kemanusiaan (Suriasumantri,2007).
Di bidang etika, tanggungjawab sosial seseorang ilmuwan bukan lagi memberi informasi namun memberi contoh. Dia harus tampil didepan bagaimana caranya bersifat obyektif, terbuka, menerima kritikan, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggap benar dan berani mengakui kesalahan. Semua sifat ini beserta sifat-sifat lainnya, merupakan implikasi etis dari berbagai proses penemuan ilmiah. Tugas seorang ilmuwan harus menjelaskan hasil penelitiannya sejernih mungkin atas dasar rasionalitas dan metodologis yang tepat.
Seorang ilmuwan secara moral tidak akan membiarkan hasil penelitian atau penemuannya dipergunakan untuk menindas bangsa lainnya meskipun yang mempergunakanadalah bangsanya sendiri. Sejarah telah mencatat para ilmuwan bangkit dan juga bersikap terhadap politik pemerintahnya yang menurut anggapan mereka melanggar asas-asas kemanusiaan.
B. ILMU, BEBAS NILAI ATAU TIDAK?
Ilmu : Bebas Nilai atau tidak bebas nilai. Rasionalisasi ilmu pengetahuan terjadi sejak Rene Descartes dengan sikap skeptismetodisnya meragukan segala sesuatu, kecuali dirinya yang sedang ragu-ragu (Cogito Ergo Sum). Sikap ini berlanjut pada masa Aufklarung, suatu era yang merupakan usaha manusia untuk mencapai pemahaman rasional tentang dirinya dan alam. Persoalannya adalah ilmu-ilmu itu berkembang dengan pesat apakah bebas nilai atau justru tidak bebas nilai.
Bebas nilai yang dimaksudkan adalah sebagaimana Josep Situmorang (1996) menyatakan bahwa bebas nilai artinya tuntutan terhadap setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakikat ilmu pengetahuan itu sendiri.
Ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan itu sendiri. Paling tidak ada tiga faktor sebagai indikator bahwa ilmu pengetahuan itu bebas nilai, yaitu :
1. Ilmu harus bebas dari pengandaian-andaian yakni bebas dari pengaruh eksternal seperti : faktor politis, ideologi, agama, budaya, dan unsur kemasyarakatan lainnya.
2. Perlunya kebebasan usaha ilmiah agar otonomi ilmu pengetahuan terjamin Kebebasan itu menyangkut kemungkinan yang tersedia dan penentuan diri.
3. Penelitian ilmiah tidak luput dari pertimbangan etis yang sering dituding menghambat kemajuan ilmu, karena nilai etis itu sendiri bersifat universal.
Tokoh sosiologi, Weber, menyatakan bahwa ilmu sosial harus bebas nilai tetapi ia juga mengatakan bahwa ilmu-ilmu sosial harus menjadi nilai yang relevan.
Weber tidak yakin ketika para ilmuwan sosial melakukan aktivitasnya seperti mengajar atau menulis mengenai bidang ilmu sosial itu mereka tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan tertentu atau tidak bias. Nilai-nilai itu harus diimplikasikan bagian-bagian praktis ilmu sosial jika praktek itu mengandung tujuan atau rasional. Tanpa keinginan melayani kepentingan segelintir orang, budaya, maka ilmuwan sosial tidak beralasan mengajarkan atau menuliskan itu semua.
Suatu sikap moral yang sedemikian itu tidak mempunyai hubungan obyektivitas ilmiah. (Rizal Mustansyir dan Misnal Munir, 2001) Kehati-hatian Weber dalam memutuskan apakah ilmu itu bebas nilai atau tidak, bisa dipahami mengingat disatu pihak obyektivitas merupakan ciri mutlak ilmu pengetahuan, sedang di pihak lain subyek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilainilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya.
Tokoh lain Habermas sebagaimana yang ditulis oleh Rizal Mustansyir dan Misnal Munir (2001) berpendirian teori sebagai produk ilmiah tidak pernah bebas nilai.
Pendirian ini diwarisi Habermas dari pandangan Husserl yang melihat fakta atau obyek alam diperlukan oleh ilmu pengetahuan sebagai kenyataan yang sudah jadi. Fakta atau obyek itu sebenarnya sudah tersusun secara spontan dan primordial dalam pengalaman sehari-hari, dalam Lebenswelt atau dunia sebagaimana dihayati. Setiap ilmu pengetahuan mengambil dari Lebenswelt itu sejumlah fakta yang kemudian diilmiahkan berdasarkan kepentingan-kepentingan praktis.
Habermas menegaskan lebih lanjut bahwa ilmu pengetahuan alam terbentuk berdasarkan kepentingan-kepentingan teknis. Ilmu pengetahuan alam tidaklah netral, karena isinya tidak lepas sama sekali dari kepentingan praktis. Ilmu sejarah dan hermeneutika juga ditentukan oleh kepentingan-kepentingan praktis kendati dengan cara yang berbeda. Kepentingannya ialah memelihara serta memperluas bidang paling pengertian antar manusia dan perbaikan komunikasi.
Setiap kegiatan teoritis yang melibatkan pola subyek-subyek selalu mengandung kepentingan tertentu. Kepentingan itu bekerja pada tiga bidang yaitu pekerjaan, bahasa, dan otoritas. Pekerjaan merupakan kepentingan ilmu pengetahuan alam, bahasa merupakan kepentingan ilmu sejarah dan hermeneutika, sedang otoritas merupakan kepentingan ilmu sosial.
C. MORALITAS ILMU PENGETAHUAN
Masalah tanggung jawab moral dan sosial ilmuwan tidak dapat terlepas dari perkembangan ilmu itu sendiri, dari abad ke abad. Penemuanpenemuan seperti bayi tabung, penetapan jenis kelamin bayi, clonning, kemampuan mengobati leukemia, penciptaaan kapal perang yang bebas dari intaian radar musuh, perkembangan komputer, dan sebagainya mewarnai adanya kemajuan yang sangat menakjubkan dalam perkembangan ilmu dan aplikasinya dalam bentuk teknologi Berdasarkan teori Talcott Person tindakan manusia selalu dimonitor oleh sistem sosial, sistem budaya, dan di luar keduanya itu yang disebutnya dengan ultimate reality.
Sistem sosial kaya dengan energi, sedangkan sistem budaya lebih banyak mengandung informasi.
Hal ini berarti bahwa segala tindakan manusia selalu memperhatikan sistem budaya yang kaya dengan aturan, norma, dan larangan. Manusia harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuat olehnya. Tanggung jawab seorang ilmuwan bukan saja dalam arti normatif, melainkan juga dalam arti kedudukan manusia itu di antara manusia-manusia lain. (Conny R. Semiawan, 1988) Van Peursen mengakui bahwa aplikasi penemuan ilmiah itu pada umumnya bergantung kepada suatu putusan politik.
Jelas disini bahwa seseorang ilmuwan hanya dapat memberikan alternatif-alternatif pemecahan masalah berdasarkan hasil penelitian ilmiah. Disinilah letak keberadaan seorang ilmuwan yang terikat oleh suatu golongan, ras, agama, kelompok tertentu.
Hal ini bukan berarti ilmuwan tersebut lepas tanggung jawab. Tanggung jawab sosial seorang ilmuwan sanggup melihat perubahan-perubahan sosial yang terjadi sebagai akibat penemuan-penemuannya.(Conny R. Semiawan, 1988) Dengan demikian seorang ilmuwan harus peka terhadap konsekuensi-konsekuensi etis ilmunya. Sebab dialah satu-satunya orang yang dapat mengikuti dari dekat perkembangan-perkembangan yang kongkret.
Tanggung jawab moral dan sosial seorang ilmuwan tidak dapat terlepas dari integritas ilmuwan tersebut, karena seorang ilmuwan sejati memiliki ciri integritas yang tinggi dan rasa keterlibatan dan tanggung jawab yang menyeluruh terhadap pekerjaan yang digelutinya, disamping itu juga harus ulet, jujur, hendaknya dibina dan dipertahankan.
Muncul persoalan sebenarnya sikap ilmiah apa saja yang harus dimiliki oleh seorang ilmuwan? Untuk membahas persoalan ini maka pembahasannya syarat dengan etika dan ilmu itu sendiri. Berikut ini akan dibahas pengertian etika dan moral, pengertian dan ciri-ciri ilmu pengetahuan, problema etika ilmu pengetahuan, pendekatan ontologis, epistemologis dan aksiologi sebagai landasan ilmu, kemudian tanggung jawab sosial ilmuwandan sikap ilmiah yang harus dimiliki oleh ilmuwan.
Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu harus dilaksanakan dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis. Pengetahuan ilmiah menurut The Liang Gie (1987) mempunyai 5 ciri pokok :
1. Empiris. Pengetahuan itu diperoleh berdasarkan pengamatan dan percobaan
2. Sistematis. Berbagai keterangan dan data yang tersusun sebagai kumpulan pengetahuan itu mempunyai hubungan ketergantungan dan teratur.
3. Obyektif. Ilmu berarti pengetahuan itu bebas dari prasangka perseorangan dan kesukaan pribadi.
4. Analitis. Pengetahuan ilmiah berusaha membeda-bedakan pokok-soalnya ke dalam bagian-bagian yang terperinci untuk memahami berbagai sifat, hubungan, dan peranan dari bagian-bagian itu.
5. Verifikatif. Dapat diperiksa kebenarannya oleh siapapun juga.
Sedangkan Daoed Joesoef (1987) menunjukkan bahwa pengertian ilmu mengacu pada tiga hal, yaitu : produk, proses, masyarakat. Ilmu pengetahuan sebagai produk yaitu pengetahuan yang telah diketahui dan diakui kebenarannya oleh masyarakat ilmuwan. Pengetahuan ilmiah dalam hal ini terbatas pada kenyataan-kenyataan yang mengandung kemungkinan untuk disepakati dan terbuka untuk diteliti, diuji dan dibantah oleh seseorang. Ilmu pengetahuan sebagai proses artinya kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan demi penemuan dan pemahaman dunia alami sebagaimana adanya, bukan sebagaimana yang kita kehendaki.
Metode ilmiah yang khas dipakai dalam proses ini adalah analisis-rasional, obyektif, sejauh mungkin ‘impersonal’ dari masalah-masalah yang didasarkan pada percobaan dan data yang dapat diamati.
DAFTAR PUSTAKA
Hadiwijono, Harun. 1990. Sari Sejarah Filsafat Barat 2. Yogyakarta: Kanisius.
Joesoef, Daoed. 1987. ‘Pancasila Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan’ dalam Pancasila Sebagai Orientasi Pengembangan Ilmu. Yogyakarta.: PT Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat.
Mustansyir, Rizal dan Misnal, Munir. 2002. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: . Pustaka Pelajar
Semiawan, Conny R.1988. Dimensi Kreatif Dalam Filsafat Ilmu. Bandung: . CV Remadja Karya
Komentar
Posting Komentar